- WNI, minimal telah 2(dua) tahun menjadi anggota CU Melati
- Sehat jasmani dan rohani
- Usia minimal 40 tahun pada tahun 2014
- Telah mengikuti pendidikan perkoperasian
- Pendidikan terakhir setara S-1
- Memiliki waktu untuk tugas-tugas kepengurusan.
- Memiliki komitmen dan jiwa pengabdian, serta jujur-cerdas-cerdik (JCC)
- Sanggup bekerja dalam tim
- Tidak sedang menjalani proses hukum
- Memiliki pengetahuan dan wawasan tentang perkoperasian, serta pemberdayaan ekonomi rakyat
- Memiliki jiwa kepemimpinan
- Memiliki integritas yang baik dan loyal
- Memiliki prestasi yang baik di Kopdit (CU Melati), dan bersedia aktif dalam kegiatan Kopdit
- Tidak sedang menjabat Kepengurusan di Koperasi lain
Badan Hukum No. 116/BHP/PAD/KUKM/1.2/IV2004 Jl. AR Hakim (gg Turi) No. 29 D Beji Timur DEPOK 16422
Kamis, 07 Februari 2013
Persyaratan menjadi Pengurus / Pengawas KOPDIT CU Melati 2014-2019
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar